Minggu, 11 Oktober 2020

Siksa Tahanan dengan Lagu Baby Shark, Bekas Pegawai Lapas Dituduh

Siksa Tahanan dengan Lagu Baby Shark, Bekas Pegawai Lapas Dituduh

ZONAKONSPIRASI- Siksa Tahanan dengan Lagu Baby Shark, Bekas Pegawai Lapas Dituduh. Seorang beskal penuntut menjelaskan pada Senin (5/10/2020), 2 bekas pegawai lapas Oklahoma serta penyelia mereka hadapi dakwaan pelanggaran enteng.

Itu sesudah penyelidik merasakan jika mereka memaksakan beberapa terpidana untuk berdiri waktu beberapa jam dengan tangan diborgol serta dengarkan lagu beberapa anak "Baby Shark" berkali-kali.

Associated Press mencuplik The Oklahoman memberikan laporan, minimal 4 terpidana ditangkap menghadap ke dinding dengan tangan diborgol di belakang mereka, sesaat lagu "Baby Shark" diputar dengan volume keras waktu beberapa jam. Pengadilan menjelaskan kejadian terpisah berlangsung pada November serta Desember tahun kemarin.

"Benar-benar disayangkan jika saya tidak bisa mendapati undang-undang kejahatan yang sesuai bukti ini," kata Beskal Daerah Oklahoma County David Prater. "Saya bertambah senang ajukan tindak pidana atas sikap ini."

The Oklahoman memberikan laporan, Butler serta Miles didakwa menetapkan aksi disiplin serta Hendershott didakwa mengenali aksi itu, tapi tidak menghentikannya. Catatan pengadilan tidak memberikan advokat untuk semasing dari mereka.

Sheriff P.D. Taylor menjelaskan, Butler serta Miles memundurkan diri waktu penyidikan internal serta jika Hendershott pensiun.

"Kami tidak menoleransinya," kata Taylor mengenai penindasan itu. "Kami tetap lakukan pekerjaan yang paling bagus di dalam memantau diri kita."

Lagu "Baby Shark" jadi terkenal 2 tahun kemarin sesudah perusahaan Pinkfong meluncurkan video pertama kalinya dengan cara online. Video itu sudah dilihat bertambah dari enam,5 miliar kali.

UPDATE TERSEDIA LIVECHAT POKER757 
DENGAN VERSI ANDROID & IOS
KLIK DI BAWAH INI
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © ZONA KONSPIRASI | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com